BANGUNPILAR.COM

Tahapan Pekerjaan

TAHAPAN PEKERJAAN

Secara garis besar, langkah kerja atau tahapan pekerjaan ini terdiri dari:

Tahap I (Konsultasi)

Diawali dengan adanya order atau pesanan yang datang dari klien, kemudian dilanjutkan dengan tahapan konsultasi perihal kebutuhan klien serta penjadwalan untuk survey lokasi. Pada tahap ini, klien tidak akan dikenakan biaya apapun (gratis).

Tahap II (Survey)

Tahap berikutnya dilanjutkan dengan tahap survey lokasi dengan tujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat terkait lahan yang akan dikerjakan. Pada tahap ini kurang lebih memerlukan waktu 1-2 hari kerja tergantung dari letak lokasi serta pada tahapan ini diperlukan biaya sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk kebutuhan survey lokasi serta pembuatan desain ini secara umum memerlukan waktu 7-14 hari kerja atau bisa lebih sesuai kebutuhan.

 

Tahap III (Desain)

Setelah mendapatkan informasi tentang kebutuhan klien dan data yang akurat terkait dengan lokasi, maka tahap berikutnya akan dilanjutkan pada tahap perencanaan dan perancangan desain. Pada tahap ini produk yang dihasilkan berupa gambar desain denah, tampak dan tiga dimensi (jika diperlukan) yang telah terukur secara akurat sesuai dengan lokasi yang telah disurvey. Pada saat proses desain juga tetap akan dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak klien. Pada tahapan ini bisa dilakukan perubahan desain hingga tiga kali perubahan desain agar dihasilkan desain yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan klien, namun apabila masih memerlukan perubahan setelah dilakukan revisi sebanyak tiga kali, maka klien akan dikenakan biaya tambahan desain sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Jangka waktu pelaksanaan proses desain ini secara umum memerlukan waktu 7-14 hari kerja atau bisa lebih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan klien.

Tahap IV (Estimasi Biaya)

Apabila desain telah disepakati maka akan dilanjutkan dengan tahap estimasi biaya pelaksanaan pekerjaan, yang mana pada tahap ini dimungkinkan untuk terjadinya beberapa perubahan pada desain sebagai bentuk penyesuaian terhadap anggaran yang mungkin telah  ditentukan sebekumnya oleh klien. Tahap estmasi biaya biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 3-5 hari kerja tergantung volume pekerjaan yang perlu diestimasi.

Tahap V (Tanda Tangan Kontrak & SPK)

Ketika desain dan estimasi biaya telah disepakati oleh kedua belah pihak dan telah dituangkan dalam rincian penawaran, tahap selanjutnya kedua belah pihak menanda tangani perjanjian kontrak sesuai dengan nilai final penawaran yang telah diestimasi sebagai nilai kesepakatan bersama. Selain itu pihak kesatu (Klien) menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai dasar pihak kedua (Kontraktor) untuk melaksanakan pekerjaan.

Tahap VI (Down Payment)

Setelah kontrak kerja ditanda tangani bersama dan Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan, maka tahap berikutnya akan dilanjutkan pada proses pelaksanaan konstruksi yang telah disepakati dalam desain dan rincian penawaran. Sebelum tahapan ini dimulai, maka pihak klien akan dikenakan biaya sebesar 30% dari total nilai penawaran sebagai down payment.

Tahap VII (Proses/Pelaksanaan)

Pada saat proses/pelaksanaan pekerjaan, klien akan dikenakan biaya sesuai dengan prosentase progress 2 mingguan berdasarkan Bill of Quantity  hingga pekerjaan mencapai finishing 100%.  Jangka waktu pelaksanaan tahapan ini sangat tergantung pada volume dan item pekerjaan yang dilaksanakan.

Tahap VIII (Garansi)

Tahapan garansi/masa pemeliharaan terhadap seluruh hasil pekerjaan diberikan oleh CV. Bangun Pilar Bersama terhitung selama 30 (tiga puluh) hari kalender

setelah proses serah terima.

KONTAK KAMI

Alamat

Kantor Pendirian :
Klompang Desa Tanggulangin RT. 005 RW. 010 Kejayan, Pasuruan Jawa Timur 67172
Kantor Virtual : Terminal Jl. Joyoboyo No. 1 Perkantoran Lt. 3 Sawunggaling, Wonokromo Surabaya Jawa Timur 60253

Phone

+6281333424242
+6281230850063

Email

cvbpb1507@gmail.com